PLATFORM KABINET PERSATUAN

PLATFORM

KABINET PERSATUAN

BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA

UNIVERSITAS YUDHARTA PASURUAN

2007-2008

A. Visi

“Bergerak Bersama Dalam Sinergitas Menuju Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Yudharta Yang Bertanggung Jawab Dan Demokratis”

B. Misi

  1. Meningkatkan kualitas sumber daya mahasiswa dengan menggali dan mengoptimalkan segenap potensi yang ada.
  2. Meningkatkan sinergitas potensi, gerak dan tujuan komponen kampus UYP.
  3. Membangun dan memperkokoh jaringan untuk kemajuan lembaga kemahasiswaan UYP.
  4. Maksimalisasi fungsi OMIK sebagai media peningkatan soft skill mahasiswa UYP.
  5. Memupuk kepekaan mahasiswa terhadap permasalahan lokal, regional, nasional dan internasional.
  6. Optimalisasi perjuangan bagi kesejahteraan mahasiswa.
  7. Mensinergikan kegiatan BEM UYP sesuai dengan kebutuhan mahasiswa dengan membuka ruang komunikasi intensif antar elemen-elemen mahasiswa.

C. Tujuan

Tujuan Jangka Pendek

1. BEM UYP dapat dikenal dan dirasakan keberadaannya ditengah-tengah civitas akademika UYP

2. Membangun soliditas anggota BEM UYP.

3. Mensosialisasikan program-program kerja BEM UYP.

4. Membangun jalinan kerjasama kooperatif dalam BEM UYP, maupun dengan pihak lain diwilayah teritorial.

Tujuan Jangka Menengah

1. Meningkatkan kemampuan SDM anggota kabinet dan mahasiwa UYP pada khususnya.

2. Mensinergikan design program kerja BEM UYP. Dengan agenda lembaga kemahasiswaan dan dengan realitas sosial yang terjadi di tengah-tengah komunitas mahasiswa UYP dan masyarakat luas.

3. Memberikan pelayanan kepada mahasiswa UYP. Memberikan media pengembangan wawasan dan potensi mahasiswa UYP.

4. Menjadikan BEM UYP sebagai wadah pemberdayaan dan pemersatu mahasiswa UYP.

5. Meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap kondisi sosial dan politik yang sedang terjadi.

6. Memperluas jaringan dan hubungan kerjasama dengan stakeholder primer dan skunder.

Tujuan Jangka Panjang

1. Berpartisipasi dalam pembangunan jawa timur melalui peningkatan sumberdaya manusia yang bercakrawala luas dan profesional.

2. Berpartisipasi dalam menggalang persatuan dan kesatuan bangsa dalam kebhinekaan melalui upaya pamahaman pluralime.

3. Memonitiri serta mengkritisi kebijakan-kebijakan strategis pembangunan Indonesia sesuai proporsinya.

4. Mengupayakan BEM UYP sebagai barometer perjuangan dan pergerakan mahasiswa serta berbagai perubahan fundamental dalam negeri.

PLATFORM PERUBAHAN

Platform ini merupakan alur berpijak dan landasan bergerak yang menunjukkan karakter khusus dan agenda besar yang akan diusung BEM UYP. Platform ini merupakan garis-garis besar turunan dan penjabaran yang lebih lanjut dari visi dan misi yang telah disebut diatas agar setiap event ataupun kegiatan serta kebijakan yang diambil tidak keluar dari koridor ideal. Platform ini juga mendukung dari visi dan misi yang telah ditetapkan. Adapun platform perubahan dan arah penekanan kebijakan meliputi hal-hal sebagi berikut :

  1. Internal BEM UYP.

Ø Profesianalisme, Transparansi dan Kebersamaan.

Ø Mengkonstruk spirit keorganisasian dalam segala gerak aktivitas.

  1. Internal Kampus

Ø Penguatan posisi mahasiswa sebagai stakeholder primer dan element terbesar dari kampus di hadapan Birokrasi kampus.

Ø Penguatan posisi BEM UYP sebagai lembaga eksekutif di UYP.

  1. Eksternal

Ø Berperan secara optimal dan signifikan bagi gerakan mahasiswa dengan mengedepankan semangat persatuan dan kesatuan serta tetap menjaga independensi gerakan dari berbagi political interest (kepentingan politik) ataupun group interest (kepentingan golongan).

Ø Berperan secara totalitas dalam mengupayakan terwujudnya integritas bangsa dengan meminimalisir adanya dikotomi dan primordialisme golongan yang megarah pada disintegrasi bangsa melalui penyebaran pemahaman tentang pentingnya pluralitas dalam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Ditetapkan Di : Universitas Yudharta Pasuruan

Pada tanggal : …………….Maret 2007

Waktu : Jam……………………

HANTARAN

DESKRIPSI KERJA BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA (BEM)

UNIVERSITAS YUDHARTA PASURUAN

Presiden Mahasiswa

  1. Bertanggung jawab terhadap keberlangsungan BEM UYP.
  2. Mewakili mahasiswa UYP keluar negeri institusi.
  3. Pimpinan tertinggi, pengorganisasi, pengarah, pengendali semua kegiatan BEM UYP secara internal dan eksternal.
  4. Memberikan keputusan atas kebijakan dan strategi BEM UYP.
  5. Memberikan mandat, mengangkat dan memberhentikan pengurus serta badan kepenitiaan lainnya.
  6. Menerima dan mengkoordinasi seluruh program dan kegiatan lembaga mahasiswa yang ada dibawah koordinasi BEM UYP.
  7. Mengkoordinasikan antar departemen sehingga tercipta sinergitas departemen.
  8. Bertanggung jawab terhadap Sidang Umum Mahasiswa.
  9. Bertanggung jawab terhadap seluruh kebijakan yang dikeluarkan oleh BEM UYP.
  10. Dalam melaksanakan kewajibannya presiden dapat menunjuk pembantu-pembantu presiden.
  11. Dalam hal presiden berhalangan sementara, tugas administrasi kepresidenan dapat dijalankan oleh wakil presiden. Apa bila tidak mungkon presiden dapat menunjuk salah seorang menteri sebagai pejabat sementara presiden.
  12. Pengambilan kebijakan strategis lembaga selama presiden berhalangan sementara harus dilaksanakan dalam rapat klabinet yang menghadirkan mentri dan pejabat setingkat.
  13. Bersama Wakil Presiden menandatangani surat-surat kenegaraan yang bersifat out departemen.

Pembantu-Pembantu Presiden

Wakil Presiden Mahasiswa

  1. Membawahi dan mengkoordinasi pelaksanaan program kerja tiap departemen dibawahnya.
  2. Mengelola dan mengatur SDM organisasi untuk mencapai visi dan misi BEM UYP.
  3. Mewakili presma jika berhalangan dalam menjalankan tugas.
  4. Bertanggung jawab terhadap presma.
  5. Melakukan koordinasi dengan menteri untuk menyusun dan merumuskan kebijakan umum dan ata nmenindak lanjuti kebijakn presiden atau hasil keputusan rapat kabinet.
  6. Wakil presiden bertugas secara khusus melakukan kontrol dan pendampingan terhadap menteri dan pejabat setingkat mentri terkait dengan pelaksanaan kebijakan-kebijakan untuk dilaporkan dalam rapat kabinet dan atau kepada presiden.
  7. Bersama Presiden Mahasiswa menandatangani surat-surat kenegaraan yang bersifat out departemen.
  8. Wakil presiden berkewajiban untuk menyampaikan informasi dan masukan kepada presiden terkait dengan berebagai persoalan dan kebijakan BEM UYP.

Menteri-Menteri

Menteri Sekretaris Negara

  1. Memimpin dan mengkoordinir kebijakan umum dalam pelaksanaan mekanisme operasional perkantoran sehari-hari.
  2. Bertanggung jawab terhadap administrasi perkantoran BEM UYP.
  3. Membuat sistem operasional kantor kerja.
  4. Mengatur agenda-agenda internal dan eksternal.
  5. Mengkoordinasikan seluruh departemen dalam kegiatan surat-menyurat.
  6. Berkoordinasi dan bekerjasama dengan Menteri keuangan dalam mengusahakan dan melengkapi perangkat pendukung kantor kerja.
  7. Bersama Presiden Mahasiswa dan menteri-menteri negara menandatangani surat-surat kenegaraan.
  8. Bertanggung jawab penuh terhadap Presiden Mahasiswa.

Menteri Keuangan Negara

  1. Pemegang kebijakan umum dalam hal pengelolaan dan pengaturan mekanisme keuangan.
  2. Mengatur, menyimpan, mengaudit dan mencatat pemasukan maupun pengeluaran keuangan.
  3. Membuat petunjuk teknis tentang mekanisme keuangan serta pandayagunaan inventaris organisasi.
  4. Melaporkan situasi keuangan Badan Eksekutuf Mahasiswa (BEM) Universitas Yudharta Pasuruan secara transparan.
  5. Bertanggung jawab penuh terhadap Presiden Mahasiswa.

Menteri Dalam Negeri

  1. Bertanggung jawab atas keberlangsungan departemen dan kegiatan departemen sesuai dengan bahan kerja departemen.
  2. Mengembangkan dan membangun potensi dan motivasi setiap SDM departemen.
  3. Memimpin dan mengorgasisasir departemen yang bersangkutan.
  4. Menentukan kebijakan umum departemen yang bersangkutan.
  5. Mengawasi kinerja direktur jenderal.
  6. Bertanggung jawab penuh terhadap Presiden Mahasiswa.
  7. Bersama Mensesneg menandatangani surat-surat organisasi sesuai dengan departemennya.
  8. Mewakili Presma/Wapresma, jika berhalangan hadir sesuai dengan keputusan Presma.

Menteri Luar Negeri

  1. Bertanggung jawab atas keberlangsungan departemen dan kegiatan departemen sesuai dengan bahan kerja departemen.
  2. Mengembangkan dan membangun potensi dan motivasi setiap SDM departemen.
  3. Memimpin dan mengorgasisasir departemen yang bersangkutan.
  4. Menentukan kebijakan umum departemen yang bersangkutan.
  5. Mengawasi kinerja direktur jenderal.
  6. Bertanggung jawab penuh terhadap Presiden Mahasiswa.
  7. Mewakili Presma/Wapresma, jika berhalangan hadir sesuai dengan keputusan Presma

Menteri Sosial Politik

  1. Bertanggung jawab atas keberlangsungan departemen dan kegiatan departemen sesuai dengan bahan kerja departemen.
  2. Mengembangkan dan membangun potensi dan motivasi setiap SDM departemen.
  3. Memimpin dan mengorgasisasir departemen yang bersangkutan.
  4. Menentukan kebijakan umum departemen yang bersangkutan.
  5. Mengawasi kinerja direktur jenderal.
  6. Bertanggung jawab penuh terhadap Presiden Mahasiswa.
  7. Mewakili Presma/Wapresma, jika berhalangan hadir sesuai dengan keputusan Presma

Direktur Jendral

  1. Membantu kinerja mentri.
  2. Mewakili mentri jika berhalangan hadir.
  3. Berkoordinasi dan membuat laporan kegiatan departemen setiap bulan.
  4. Berkewajiban untuk menyampaikan informasi dan masukan kepada menteri terkait dengan berbagai persoalan program kerja.
  5. Bersama menteri bertanggung jawab atas segala program kerja departemen masing-masing.
  6. Bertanggung jawab terhadap menteri dan presiden mahasiswa

Anggota Departemen

  1. Membantu kinerja dirjen
  2. Bersama dirjen Berkoordinasi dan berperan aktif dalam setiap kegiatan.
  3. Mendorong suksesnya kegiatan.
  4. Berkewajiban untuk menyampaikan informasi dan masukan kepada dirjen terkait dengan berbagai persoalan program kerja.
  5. Bersama dirjen bertanggung jawab terhadap semua program kegiatan.

Ditetapkan Di : Universitas Yudharta Pasuruan

Pada tanggal : …………….Maret 2007

Waktu : Jam……………………

RANAH ARAHAN KERJA

Departemen Administrasi dan Kesekretariatan

  1. Mengatur secara khusus sistem administrasi yang rapi bagi seluruh departemen seperi tata aturan kegiatan, surat menyurat, dokumentasi, pengarsipan.baik berupa proposal, laporan pertanggung jawaban, kegiatan dll yang dijalankan oleh BEM-UYP.
  2. Mengusahakan tersedianya fasilitas utama serta fasilitas penunjang yang diperlukan bagi berjalannya kegiatan ataupun program kerja BEM-UYP.
  3. Membuat sitem/aturan penggunaan dan melakukan penjagaan fasilitas yang dimiliki BEM-UYP ataupun fasilitas pinjaman sehingga mempermudah kerja dari pengurus BEM-UYP.
  4. Membuat program kreatif lain yang mampu menyemarakkan working office (kantor kerja) sehingga mampu menghidupkan working office dengan baik dan nyaman.

Departemen Keuangan.

  1. Bersama dengan lembaga kemahasiswaan lain menjalankan program aksi yang mampu menyajikan transparansi alokasi penggunaan dana yang dikelola birokrasi serta mengupayakan paningkatan anggaran yang lebih besar bagi keperluan kemahasiswaan.
  2. Melakukan penggalian dana secara aktif dengan berbagai macam kegiatan yang bersifat profit atau pun kerjasama dengan pihak lain yang dianggap perlu.
  3. Bertanggung jawab terhadap keuangan BEM-UYP.

Departemen Dalam Negeri

  1. Mengupayakan dinamitas badan-badan organisasi RM secara efektif dan efisien serta mengaplikasikannya dalam bentuk real action (kegiatan).
  2. Melakukan koordinasi dengan badan-badan fungsionaris terkait dalam rangka menggalakkan dialog-dialog, pengembangan konsepsi pemikiran pluralisme/ke Indonesiaan dan IPTEK serta pengembangan SDM.
  3. Meningkatkan apresiasi dan profesionalisme dalam dialektika akademik sehingga BEM-UYP menjadi central educational encounter (pusat kajian) secara kultural.
  4. Peduli dan berpartisipasi dalam menjalin komunikasi efektif dengan organisai-organisasi baik in ward organication (ditingkatan lokal RM-UYP) maupun out ward organication (out lokal universitas) demi progresifitas dan futuritas BEM- UYP.
  5. Mengupayakan, mensosialisasikan dan meningkatkan gerakan-gerakan pemikiran pluralisme/ke Indonesiaan di tingkatan lokal, regional, nasional dan internasional.
  6. Bertanggung jawab terhadap pengembangan jaringan (Networking) dengan lembaga kemahasiswaan.
  7. Bertanggung jawab terhadap terhadap koordinasi organisasi dan sinergitas BEM-UYP dengan lembaga kemahasiswaan lain.
  8. Bertanggung jawab terhadap pengoptimalan fungsi dan pendinamisasian lembaga kemahasiswaan UYP.
  9. Bertanggung jawab terhadap advokasi dan peningkatan kesejahteraan mahasiswa yang sesuai dengan garis kebijakan organisasi.

  1. Menyelenggrakan program koordinasi dengan organisai setingkat di RM-UYP dengan rutin tentang masalah kemahasiswaan dengan pihak rektorat serta seluruh kelembagaan kemahasiswaan di UYP.
  2. Bertanggung jawab terhadap pengopinian isu-isu internal kampus ditingkat Universitas.

Departemen Luar Negeri

  1. Mengupayakan good relation and kooperation dengan Ormas/Okp/Institusi-institusi lain dalam rangka menciptakan jaringan-jaringan (networking) dan penyaluran potensi mahasiswa dalam proporsi mutual simbiosa, serta menghadiri dialog-dialog antar Ormas/Okp/Institusi-institusi lain, juga melakukan koordinasi dengan badan-badan fungsionaris yang terkait dengan bidangnya.

  1. Bertanggung jawab terhadap pembentukan dan penguatan jaringan antara BEM UYP dengan lembaga dan atau perorangan diluar UYP.
  2. Bertanggung jawab terhadap penguatan jaringan BEM –UYP dengan alumni.
  3. Bertanggung jawab terhadap penguatan jaringan antara BEM-UYP dengan media.
  4. Bertanggung jawab terhadap pembentukan publik image BEM-UYP dilingkungannya.
  5. Bertanggung jawab terhadap eksistensi BEM-UYP dilingkungannya.

Departemen Sosial Politik

  1. Bertanggung jawab terhadap pengembangan wacana dalam pendidikan politik mahasiswa.
  2. Bertanggung jawab terhadap eksistensi dan kontinuitas peran mahasiswa ditingkat institusi, lokal/daerah.
  3. Bertanggung jawab terhadap peningkatan peran mahasiswa dalam mengkritisi kebijakan lokal, regional, nasional dan internasional..
  4. Bertanggung jawab pada program aksi propaganda sebagi bentuk oposisi abadi mahasiswa yang cerdas, kritis dan independen terhadap pemerintah.
  5. Mengkonstruk program penyadaran pada mahaiswa dan rakyat mengenai hak dasar yang dimiliki dan bentuk penindasan yang terjadi dengan berbagai sarana yang dianggap perlu sehingga pada akhirnya menjadikan UYP sebagai salah satu pusat wacana dan gerakan mahasiswa di Indonesia.
  6. Mengkonstruk program penyadaran pada mahaiswa dan rakyat mengenai pentingnya kebersamaan dalam pluralisme/kebhinekaan sebagai negara Indonesia.
  7. Menyelenggarakan kegiatan yang berkaitan dengan mainstream perdamaian dunia dengan konstruk pemikiran kebersamaan dan persaudaraan dalam diversitas.
  8. Menyelenggarakan kegiatan yang berkaitan dengan pembeerdayaan dan pembelaan terhadap permasalahan moralitas.

Tinggalkan komentar